P.T. TANTIA RAMA Consulting
Management Consulting & Human Resource
Services
Pusat : Bale Pakuan Office Building - Jln.
Ciumbuleuit 197 Bandung
Operasional : Jl. Sadarmanah – Komplek Nusa
Persada Blok N – no. 1 Leuwigajah Cimahi 40532
Telp. (022) 6670272 + Fax. (022) 6650538 + HP.
08122166079
E-mail : tantiarama@yahoo.com
ARTIKEL
MENGEMBANGKAN
KEMAMPUAN
DALAM BIDANG USAHA (2)
Oleh : Drs. Sulipan, M.Pd.
B.
Etika Wirausaha
Sebelum menyebutkan Etika Wirausaha,
sebaiknaya kita menjelaskan terlebih dahulu pengrtian tentang etika. Etika itu
apa? Etika adalah prinsip-prinsip yang sistematisasi masalah tindakan moral
yang betul dan berisi ketentuan-ketentuan serta nilai-nilai yang dapat
digunakan di dalam kehidupan sehari-hari.Di dalam kehidupan bidang usaha atau
dunia bisnis, seorang Wirausaha tidak berdiam diri sendiri, tetapi sangat perlu
bantuan para Wirausaha lainnya, adanya bantuan dari pihak pemerintah atau
badan-badan usaha terkait lainnya.
Oleh karena itu, seorang Wirausaha
harus menunjukan tingkah laku yang baik, sopan santun, tolong-menolong,
tenggang rasa, hormat-menghormati satu sama lainnya. Masalah sopan santun,
hormat- menghormati, tolong-menolong, dan tatakrama di dalam berwirausaha sehari-hari
itu adalah merupakan etika. Jika kata etika digabungkan dengan Wirausaha akan
menjadi Etika Wirausaha. Dengan demikian Etika Wirausaha itu adalah
prinsip-prinsip atau pandangan-pandangan dalam kegiatan bidang wirausaha dengan
segala persoalannya untuk mencapai suatu tujuan serta melaksanakan nilai-nilai
yang bermanfaat untuk meningkatkan kehidupan usaha sehari-hari.
Dengan perkataan lainnya Etika
Wirausaha itu adalah merupakan adat sopan-santun, adat kebiasaan dan
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kewirausahaan. Oleh karena itu
diharapkam seorang Wirausaha kegiatan usahanya, harus mempunyai :
- rasa kesusilaan atau budi pekerti yang baik.
- rasa sopan santun di dalam segi kehidupan berwirausaha.
- tatakrama di dalam segala tindakan dan perbuatan waktu berwirausaha.
- mempunyai tanggungjawab pada usahanya.
- bersikap jujur, benar sesuai dengan profesi usahanya.
Wirausaha adalah merupakan kelompok
orang-orang secara teratur, berencana melakukan tugasnya sesuai dengan rasa
tanggungjawab dalam mengembangkan bidang usaha untuk kepentingan pribadinya dan
lingkungannya. Setiap orang yang menjalankan Wirausaha harus dapat menyesuaikan
diri dengan aturan-aturan, tata tertib, pedoman-pedoman dan etika
kewirausahaan. Etika Wirausaha adalah tata aturan, disiplin, adat istiadat yang
sudah ditentukan oleh perkumpulan Wirausaha Etika Wirausaha adalah merupakan
norma-norma sebagai pedoman melaksanakn kegiatan di bidang usaha yang mengikat
dirinya untuk membela pribadinya, keluarganya, masyarakat, bangsa dan
negaranya.
Adapun norma-norma Etika Wirausaha
yang harus dijalankan atau dilakukan oleh para wirausaha adalah :
- mendukung dan membela ideologi negara yaitu Pancasila,UUD
1945 dan kebijaksanaan pemerintah,
- lebih meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- menjaga nama baik para wirausaha,
- melakukan dan memperlihatkan perilaku dan sikap yang sesuai
dengan jabatan wirausaha,
- melaksanakn tugas sesuai dengan jabatan kewirusahaan dengan
penuh dedikasi yang tinggi.
Secara singkat etika itu dapat
diartikan, sebagai berikut :
- Etika adalah suatu kebiasaan yang baik di dalam
berwirausaha.
- Etika adalah nilai-nilai yang baik di dalam menjalankan
kewirausahaan.
- Etika adalah prinsip-prinsip yang berisi norma-norma di
dalam berwirausaha
Dari penjelasan materi di atas, akhirnya
dapat diambil kesimpulan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan Etika Wirausaha
itu, adalah sebagai berikut :
- Wirausaha adalah tugas mulia dan kebiasaan baik, artinya
wirausaha bertugas untuk mewujdkan suatu kenyataan hidup berdasatrkan
suatu kebiasaan yang baik di dalam berwirausaha.
- Menempa pikiran untuk maju, artinya wirausaha melatih untuk
membiasakan diri untuk berprakasa baik, brtanggungjawab, percaya diri
untuk dapat mengerjakan kebaikan dan meningkatkan daya saing, serta daya
juang untuk mempertahankan hidup dari prinsip-prinsip berwirausaha.
- Kebiasaan membentuk watak, artinya wirausaha berdaya upaya
untuk membiasakan diri berpikir, bersikap mental untuk berbuat maju,
berpikir terbuka secara baik, bersih dan teliti.
- Membersihkan diri dari kebiasaan berpikir negatif, artinya
wirausaha harus berusaha dan berdaya upaya untuk menanggalkan dan
membersihkan diri dari kebiasaan cara berpikir, sikap mental yang tidak
baik, misalnya menyakiti orang lain, serta menjauhkan diri dari sikap
selalu menggantungkan pada kemujuran nasib.
- Kebiasaan berprakarsa, artinya seorang seorang wirausaha
harus membiasakan diri untuk mengembangkan dalam berprakarsa dalam
kegiatan pengelolaan usaha, dapat memberikan saran-saran yang baik, serta
dapat menolong kepada dirinya sendiri.
- Kepercayaan kepada diri sendiri, artinya seorang wirausaha
harus percaya kepada diri sendiri, harus mempunyai keyakinan dan beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat meningkatkan nilai-nilai kehidupan
di dalam berwirausaha.
- Membersihkan hambatan buatan sendiri, artinya seorang
wirausaha harus berusaha membebaskan dari hambatan-hambatan dari adanya
produk buatan sendiri. Seorang wirausaaha jangan mempunyai pikiran
ragu-ragu, merasa tukut, merasa rendah diri terhadap hasil produk buatan
sendiri.
- Mempunyai kemauan, daya upaya dan perencanaan, artinya
seorang wirausaha harus mempunyai kemauan, serta daya upaya untuk
mengetahui kemampuan dalam hidupnya, cara merencanakan dalam mengejar
cita-cita mengembangkan usahanya yang berhasil berdasarkan prinsip-prinsip
kewirausahaan.
>>>ke
halaman utama>>>
>>>ke halaman
sebelumnya>>>